Samarinda Infonews kaltim
Tak berfungsi delapan unit ATCS itu disebut-sebut karena tak adanya Tenaga teknis serta kurang pasokan listrik dikota Samarinda, Samarinda seolah kini padat kendaraan. Sebenarnya berapa besar sih tingkat kepadatan arus lalulintas untuk ibukota Kalimantan Timur (Kaltim)? Yah Boro-boro mendapatkan angkanya kepadatan kendaraan, sementara sebenarnya memang belum ada penelitian khusus ke arah sana.
Terkait persoalan itu mencuat pula adanya hasil ujicoba peralatan ATCS (area traffic light amarindasystem) atau kamera pemantau dan alat monitor kepadatan arus lalu lintas di beberapa titik tertentu yang ternyata belum berfungsi. alhasil, kamera pemantau lalu lintas ini tidak memiliki tenaga teknis yang mengoperasionalkan, termasuk tak cukupnya daya listrik yang tersedia di kota samarinda.
Kayaknya Ini persoalan serius. Persoalan yang semakin menambah rumitnya jika ditinjau penangangan lalu lintas di Samarinda. Pasalnya tak heran kalau kemacetan lalu lintas sering terjadi boleh dikata kemacetan dikota samarinda hampir disemua persimpangan alias jalur selalu padat kendaraan selalu terkesan padat. Terlebih lagi misalnya kebetulan traffic light mati, maka antrean panjang kendaraan tak terelakkan tak usah jauh-jauh sebut saja misalnya di perempatan Jalan Antasari – Pangeran Suryanata – MT Haryono -- Juanda atau di pertigaan muara Air Putih sendiri setiap saat terjadi antrian panjang kendaraan.
Sementara kondisi itu-pun semakin diperparah dengan kemacetan di ruas-ruas jalan dalam kota. Lihat saja kemacetan di kawasan Pasar Pagi, di daerah Pasar Rahmat, Jalan Lambung Mangkurat, atau di perempatan Jalan Otto Iskandardinata – Jelawat – Pesut – Jembatan II, Sungai Dama. Semua ini menunjukkan kesan kalau penanganan arus lalu lintas di Kota Tepian ini sangat menuntut perhatian serius yang serius oleh Pemerintah setempat.
Meskipun demikian bukan itu persoalannya. Sebagian masyarakat kota samarinda cenderung menyorot pembangunan ATCS yang belum berfungsi itu dan menjadi bahan gunjingan dimasyarakat saat ini. Ramai kalangan menilai alat pendeteksi arus lalu lintas ini belum mendesak dibutuhkan, melainkan penataan lalu lintasnya dulu yang sangat mendesak dan, untuk dipecahkan. Tragisnya, pembangunan delapan unit ACTS tetap diwujudkan juga dengan biaya miliaran rupiah, walau fungsinya serta manfaatnya belum dirasakan oleh masyarakat untuk kenyamanan dijalan
Pembangunan fisik ATCS itu juga disebut-sebut hanya pemborosan anggaran. Karena belum waktunya Kota Samarinda membuthkan alat tersebut. Sementara masih banyak ruas jalan yang rusak dan membuthkan anggaran perbaikan. Kamera pemantau arus lalu lintas beserta alat monitornya itu dibangun oleh Pemerintah Kota Samarinda, alat itu dinamakan ATCS dipasang di delapan titik. Antara lain simpang perempatan Jembatan Mahakam, persimpangan Jembatan Stres Teluk Lerong, simpang empat Air Putih, Air Hitam, simpang empat Lembuswana, Simpang Jalan Kesuma Bangsa, Depan SMP I Jalan Bayangkara dan simpang Rumah Sakit Darjat.
Delapan ATCS itu sendiri dinyatakan sudah tuntas bangunan fisiknya. Semua anggaran pembangunan menggunakan APBD Samarinda 2008/2009 sebesar Rp 2,6 miliar. Itu pun masih ditambah dengan pembangunan kantor pusat pemantau di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sebesar Rp 210 juta. Fisik ATCS sendiri tuntas dibangun sejak pertengahan 2009 lalu beserta kantornya.
Pertanyaan public –pun muncul apa yang bisa diharapkan dengan keberadaan peralatan ini?, karena faktanya, kemacetan lalu lintas terjadi dimana, tepatnya hingga 2010 ini, delapan buah ATCS itu belum bisa dioperasikan. Tidaklah berlebihan jika disebut pembangunan ATCS yang menghabiskan duit miliaran rupiah itu terkesan mubazir alias mengahambur-hamburkan uang Negara.
Atau adakah yang keliru dalam memanaj penataan arus lalu lintas khususnya di Kota Samarinda? Kepala Dishub Samarinda, H.Supriadi Semta ketika ditemui SERGAP di ruang kerjanya tidak menampik atas belum berfungsinya alat monitor itu. Dirinya menyebut salah satu alasannya karena tenaga yang mengoperasionalkan belum begitu mahir atau masih dalam tahap pelatihan.
Tenaga teknis untuk mengoperasionalkan alat itu kononnya masih dari pihak kontraktor pelaksana proyek itu. “Butuh kurun waktu 1 tahun untuk dapat menguasai alat pemantau lalulintas ini,” Tandas Supriadi Semta seraya berharap agar bulan Februari ini peralatan itu sudah bisa difungsikan. Dirinya juga menambahkan, telah menyiapkan delapan petugas untuk mengoperasionalkan peralatan tersebut.
Ketika disinggung daya listrik yang belum mampu mengoperasikan alat itu.”Kami sudah sudah dilakukan penambahan daya listrik sebesar 6000 kwh, walau-pun sebelumnya memang untuk mengoperasikan alat itu terkendala daya listrik yang tidak mencukupi. Tapi, sekarang sudah dilakukan upaya penambahan daya,” tegas Supriadi lagi.
Supriadi menambahkan delapan orang stafnya sudah dikirim ke Jakarta. Mereka masih dalam bimbingan tim teknis khusus mengoperasionalkan alat itu. Sedang daya jangkau per unit layar monitor yang ditempatkan di jalan berarus padat lalu lintas itu, katanya, mampu menjangkau pantauan sejauh 500 + meter.
“Ujicoba, layar monitor ATCS mampu menjangkau pantauan 500+ meter. KWALITAS Visualisasi rekaman cukup baik karena menggunakan kabel dipasang lewat tiang listrik. yang langsung dihubungkan dengan kantor induk pemantau, dan rekaman gambar sekecil apa pun dapat ditangkap,” terang Kadishub Samarinda yang baru dilantik tepatnya Agustus 2009 lalu.
“Pantauan layar ini nantinya dapat diakses melalui internet. Baik internet yang digunakan di dalam mobil maupun di tempat lain, sehingga masyarakat pengguna internet juga bisa mengakses informasi mengenai kemacetan arus lalu lintas secara lebih cepat dikota Samarinda ini.timpalnya.*Selamat al

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dengan Pilkada Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur mari kita sukseskan dengan menciptakan rasa aman.