BEKERJASAMA DENGAN PT. MULTI HARAPAN UTAMA (MHU)
Samarinda Info News,
Sejak awal tahun milinium telah banyak merambah perburuan mutiara hitam di Kalimantan timur. Menjamurnya perusahaan batu bara yang berasal dari pusat, memaksa perusahaan local berlomba – lomba juga ikut menambang. Memang ada sisi baiknya, kontraktor alat berat local menjadi ikut terlibat dan menikmati hasilnya, namun hal tersebut tidak selalu berujng mulus.
Seperti yang terjadi dengan kontraktor local PT Bohen Teknik Bontang dengan direktur Salmon Situmorang. Awal permulaan itu dari pertemuan Maret 2006 lalu yang kemudian 12 April 2006 menyepakati melalui kontraktrak kerja selama 2 (dua ) tahun untuk melaksanakan penambangan batu bara Busang Syncline di KM 19 kabupaten Kutai kartenagara.
Namun kondisi cuaca di lapangan yang tidak baik membuat target produksi yang diharapkan MHU tidak dipenuhi PT Bohen teknik, tetapi hal tersebut selalu di komunikasikan, pendek kata 14 Bulan PT Bohen teknik melaksanakan tugasnya. Sambil menunggu SPK (Surat Perintah Kerja) selanjutnya, namun tidak turun juga yang kemudian mengakibatkan kerugian dari PT Bohen Teknik.
“ Kan alat jika berada dilokasi ada hitungan biayanya, bekerja atau tidak bekerja alat memiliki biaya pemeliharaan dan pengangkutan. Sempat kami berfikir untuk mengangkut alat itu kembali, namun kami batalkan soalnya masih ada sisa kontrak kerja 10 bulan, lalu kami menunggu hingga akhirnya kami mengetahui tidak akan ada SPK lagi untuk PT Bohen Teknik.” Beber Salmon.
Tanggal 08 April 2008 ST No.020/BT-BTG/V/2008 perihal tanggapan Pembayaran Invoice atas hasil kerja 14 bulan tersebut, hingga beberapa bulan tidak juga dibayar hingga akhirnya PT Bohen Teknik memberikan kuasa kuasa kepada Agustalis Joni Komandan Resor Komando PADK Kukar untuk menagih hasil kerja 14 bulan/Invoce tersebut.
Beberapa bulan kemudian, kembali PT Bohen Teknik mengkalkulasi hasil kerugian alat di lokasi penambangan MHU diakibatkan tidak turun SPK, dengan melayangkan Claim Sisa Kontrak, tetapi tidak pernah direspon. Untuk Kali kedua PT Bohen Teknik memberikan kuasa kepada KPADK Kukar namun kali ini tidak bisa, dan akhirnya menyerahkan Kuasa kepada Tim Independen dengan ketua Koordinator Abdul Kadir, SE, didalamnya Nusantara Monitoring Centre (NMC) Faisal, Lembaga Bantuan Hukum Frans, SH, dan Forum Laskar Pemuda Merah Putih Kaltim (F-LPMP – KT) Amir Gondrong.
Team Idependen lalu melayang surat tagihan sisa kontrak dan mendapat balasan bahwa intinya bahwa semua sudah di bayarkan berdasarkan berita cara sesuai pon D dan F yang setelah kami teliti dalam berita cara ada suatu dugaan bentuk penipuan.
Mengapa ada penipuan, sejak awal kontrak kerja sudah tidak beres dari pasal 4 tentang pembayaran terkesan mengulur waktu ayat 2 dsb, Pasal 5 Hak dan kewajiban masing-msing Pihak disini tidak seimbang dan berat sebelah, termasuk dengan status pemutusan kontrak secara sepihak yang hanya boleh dilakukan MHU jelas ini merugikan kontraktor siapapun.
Begitu juga dengan berita acara yang sangat merugikan PT Bohen Teknik yang dianggapnya telah selesai semua masalah dengan membawa-bawa nama hukum untuk menyudutkan, sehingga PT Bohen Teknik menjadi kecil dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi, jelas dia telah menjadi korban dugaan penipuan. Siapa benar dan siapa yang salah, jelas semuanya dilakukan secara terpaksa dan tidak ada keterbukaan, mengangap hal itu adalah benar.
Diibaratkan MHU itu orang dewasa dan PT Bohen Teknik adalah Anak-anak, “ Nak, berita acara ini hanya menyangkut poin Invoice atau hasil kerja, poin Claim tidak termasuk,” MHU.
“ Tetapi, kalau begitu jangan dimasukan bahasa poin D dan F, “ BT.
“ tidak apa-apa kan ini hanya berita acara. Dan kalau tidak ditandatangani manajemen Jakarta tidak mau bayar, lagian ini hanya syarat saja kok ! kan nanti bisa dirubah”MHU
“ Kenapa tidak dirumah sekarang,” BT
“ Repot nantinya, sudah tandatangani saja dulu, yang penting bisa bernafas dan bisa bayar Bank.” MHU.
“ Okelah Kalau begitu.” BT.
Namun sekarang berita acara itu menjadi senjata pemusnah massal oleh MHU untuk menghabisi BT.
Karena itu Ketua Umum Forum Laskar Pemuda Merah Putih Kalti Amir G selaku kuasa PT BOhen teknik akan membantu memberikan bantuan Hukum dan kemampuannya untuk menjadi senjata balistik PT Bohen Teknik untuk mengahadapi MHU dengan senjata berita acara poin D dan F itu.
“ Oh, ini masalah serius. Jelas tiga kali pertemuan tidak membuahkan hasil, malah pertemuan terahir 8 januari 2010 mereka (MHU) menantang bertemu dilapangan. Kalau begitu dia sudah cukup kuat untuk menang, kalau begitu mari kita bukktikan masing masing kekuatan kita,” Ujar Amir G Geram.
Forum laskar Pemuda Merah Putih Kaltim telah membuat agenda untuk penurunan massa sebanyak 500 personil dan jika tidak ditanggapi sesegera mungkin akan menjadikan MHU dipagar betis dengan menurunkan sejumlah korlap se-Kalimantan Timur bahkan berencana meminta bantuan ke pusat.
Amir G juga menghimbau kepada kontraktor local untuk berhati-hati bila diajak bekerjasama dengan PT Multi Haraan Utama (MHU), jangan kejadian PT Bohen Teknik menimpa yang lainnya.[Amir G]
Senin, 01 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Dengan Pilkada Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur mari kita sukseskan dengan menciptakan rasa aman.