Jumat, 29 Januari 2010

Pers Mengabdi Kepada Publik



Susanto Miady

Pemimpin Redaksi Info News


Samarinda, Info News,
Upi Asmaradana divonis bebas, setelah sujud syukur ia melepaskan merpati putih sebagai lambang kemenangan kebebasan pers. Sekali lagi kita menyaksikan bahwa setiap pers dikriminalisasi, saat itu juga pers melawan. Meski tak selalu menang, pers tak pernah takluk.
Akhir tahun lalu Kapolda Sulselbar Irjen Pol Sisno Adiwinoto berkata lantang didepan publik bahwa masyarakat bisa langsung menggugat wartawan secara pidana tanpa perlu menggunakan hak jawab. Pernyataan ini sangat berbahaya, apalagi dilontarkan pelayan masyarakat setingkat kapolda. Maka, Upi yang Wartawan itu kemudian mengumpulkan tanda tangan rekan seprofesinya di Makassar dan beramai-ranai mengecam pernyataan sang kapolda.
Selakyaknya kita tahu Pers bukan malaikat yang dalam pekerjaannya bisa selalu benar. Karena itu, UU Pers 40/1999 melindungi hak pers dan masyarakat. Bila seorang wartawan di anggap melalaikan etika jurnalistik dalam pekerjaanya dan karena merugikan masyarakat, setiap orang berhak melakukan hak jawab atau mengadu kedewan pers.
Tapi tak semua orang sepakat dengan ini, terutama mereka yang dalam kepalanya selalu berpraduga bahwa pers adalah pecari-cari kesalahan orang, penggali kasus yang dipendam atau bahkan malaikat yang tidak boleh salah. Karena itu bila mereka menemui produk jurnalistik yang tidak ‘menguntungkan’ mereka langsung menggugat secara pidana dengan alasan bahwa yang mereka anggap kesalahan itu adalah kejahatan. Hal ini sudah tidak berlaku lagi.
Tapi sang Kapolda tidak terima dikecam pernyataanya. Maka Sisno memperkarakan Upi secara pidana dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pasal-pasal yang digunakan Belanda untuk membungkam pejuang revolusi.
Melihat ini pers tidak diam. Sisno malah mendapat banyak kecaman dari seluruh Indonesia. Yang sebenarnya bisa membuat kapolda itu membuat sejuta lagi surat gugatan untuk sejuta watawan yang mengecamnya. Tapi hakim memutuskan upi yang mantan wartawan Metro TV itu tidak bersalah dan tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik. Sekali lagi, pers menang. Tapi perjuangan tidak sampain disini.
Kita pastinya masih akan melihathal-hal serupa baik dalam waktu dekat atau tidak, selama masih ada orang yang menganggap bahwa kesalahan dalam jurnalistik semata-mata adalah kejahatan. Padahal, pers dibangun atas semangat menyiarkan informasi sebagai hak publik, menyebarluakan fakta dan kebenaran menopang demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat.(Susanto Miady)

PLAZA MULIA MEMILIKI ANDIL MEMBANGUN KALTIM



H Syahrun HS : Jangan sisi negatif saja disorot, tetapi Juga sisi positifnya.

Samarinda Info News,
Pro Kontra Keberadaan Plaza Mulia semestinya tidak perlu terjadi, karena tidak ada permasalahan yang substansil yang perlu di kawatirkan warga samarinda dengan kehadiran Plaza Mulia.
“ Saya kira semua orang pasti memahami untuk membangun pusat perbelanjaan itu tidaklah mudah, prosesnya pastilah memerlukan pertimbangan beberapa hal dan aspek baik segi bisnis, social, budaya dll. Begitu juga dengan Plaza Mulia, saya tidak akan berani membangun tanpa melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku. “ Ujar H Alung.
Pembangunan Plaza mulia telah melalui proses dan kajian oleh instansi terkait dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, sehingga dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut. Karena itu pihak management Plaza Mulia telah melakukan 3 kali presentase di hadapan pemerintah kota, setelah itu barulah memasuki babak persyaratan yang harus di penuhi.
Untuk mendapatkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) diantaranya persyaratan rekomendasi yang harus dipenuhi pertama AMDAL (Analisis Masalah Dampak Lingkungan), kedua Dinas Perhubungan, ketiga Rekomendasi PMK (Pasukan Mencegah Kebakaran), Keempat Dinas Pariwisata, kelima PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), ke enam PLN ( Perusahaan Listrik Negara), ketujuh Telkom, baru Pemkot menerbitkan IMB.
Pembangunan Proyek ini ( Palaza Mulia – red) dilaksanakan dalam rangka turut berpartisipasi dalam membantu program pemerintah, untuk menata kota dan menciptakan lapangan pekerjaan.
“ Untuk mempercepat peningkatan perekonomian khususnya kota samarinda, karena saat ini saja telah menyerap tenaga kerja hampir 2000 orang dan pada bulan Februari 2010 insya allah semua tenant telah membuka tokonya dan akan menyerap tenaga kerja lebih dari 2500 orang.” Beber H Alung.
Keberadaan Plaza Mulia telah memiliki andil dalam pembangunan Kalimantan Timur, khususnya kota Samarinda dan membantu program pemerintah salah satunya mengurangi penganguran. Keberadaannya juga berdampak terhadap pengusaha kecil seperti pengusaha kecil pinggiran samarinda yang mana mereka sebagian besar mengabil barang-barang dari plaza mulia terutama di hypermart untuk mereka jual lagi di kios-kios mereka. Disini mereka dapat memperoleh harga lebih murah dari langganan distributor sebelumnya. Berarti mereka mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Secara otomatis dengan kehadiran hypermat ini diharapkan bisa memacu kondisi pasar-pasar, baik yang sudah di bangun untuk di tingkatkan maupun pasar-pasar tradisional modern yang dapat menjadi lebih baik.
Dalam rangka mewujudkan kebehasilan kios-kios maupun pasar – pasar tradisional, konsep pembangunan plaza Mulia dari awal yang memiliki motto “ Shopping, Fun And Dine”. Yaitu kosepnya tempat berbelanja, di padu dengan tempat berkreasi keluarga dan tempat makan yang sangat representative untuk pertemuan dan bisnis. Penataan lingkungan yang rapi dan teratur, baik untuk Plasa Mulia maupun lingkungan sekitarnya.
“ Saya berharap semua pihak yang terkait tidak hanya melihat sisi negatifnya saja, karena sisi positif jauh lebih besar seperti yang saya terangkan diatas. Dan trimakasih atas semua koreksi yang dilakukan terhadap pembangunan Plaza Mulia, tentunya kami menyadari dalam proses di mulai hingga selesai sudah barang tentu akan menggangu kenyamanan lalulintas umum di sekitar proyek, dan hal ini pasti terjadi di kota mana saja selama proyek itu berlangsung massa pembangunannya. Kami mohon maaf atas tergganggunya aktifitas masyarakat Samarinda pada Umumnya.” Kata H Alung.
DiIbaratkan kita merenovasi rumah, pastilah penghuninya merasa terganggu, namun setelah selesai tentunya penghuni itu merasakan jauh lebih nyaman dari sebelumnya.
Memang pembangunan Plaza Mulia masih dalam proses penyempurnaan (finishing), insya allah bulan Februari 2010 semua telah selesai baik fisik maupun interiornya. Dan saat ini tenant yang buka toko telah mencapai 73 persen lebih dan beberapa tenant sedang dalam massa fitting out (renovasi). Silahkan Publik menilai sarana dan prasarana Plaza Mulia dengan sarana yang ada di tempat lain.

Safitri (22) Warga RT 11 Kelurahan Sungai Pinang Dalam kecamatan Samarinda Utara, Semua dinas atau instansi terkait proses pembangunan Plaza Mulia, baik rekomendasi maupun ijin telah di berikan hendaknya berkomentar secara arif dan tidak selalu memojokan kehadiran Plaza Mulia, tetapi berilah kritikan yang membangun. “ Seharusnya jika putra daerah yang membangun Mall, kita dukung, kita motivasi dan memberikan semangat untuk kelancaran proses pembangunan itu agar berjalan dengan baik.” Ujar Safitri.

Nazwa Anjani Putri (19) warga RT 119 Kelurahan Karang Asam Kecamatan Sungai Kunjang, menyesalkan sikap arogan beberapa instansi dan Lembaga – lembaga di media, “ saya meilai ada muatan politis menjatuhkan dan mengkebiri Plaza Mulia untuk berkembang. Padahal pembangunan plaza mulia banyak menyerap tenaga kerja termasuk saya. Mengapa mesti harus di permasalahkan ?” Kata Nazwa.[Susanto Miady 085250294802]